Buku ini menguraikan tentang pendekatan prinsip-prinsip ekonomi untuk menganalisis permasalahan hukum. Studi “economic analysis of law” atau “law and economics” ataupun “economics of law” merupakan studi yang tergolong baru di Indonesia. Studi economic analysis of law mempelajari penerapan metode-metode ilmu ekonomi untuk mengatasi problematika hukum yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Studi ekonomi dapat memprediksi efek dari suatu kebijakan dengan efisien.
Buku Terbaru
Hak Milik Intelektual
Kenotariatan